Latest News
Jumat, 20 Maret 2015

Keajaiban Waktu 300 dan 309 tahun Dalam Surah Al Kahfi

Keajaiban Waktu 300 dan 309 tahun

Mungkin banyak orang masih bingung untuk menginterprestasikan QS Al-Kahfi (25), yang artinya: ”Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun lagi”. Ayat ini menyinggung pemuda di dalam gua, sehari bahkan setengah hari menurut mereka, padahal sesungguhnya waktu telah berlangsung tiga ratus sembilan tahun.

Aspek waktu yang secara eksplisit disebut dalam ayat ini terdapat penggunaan redaksi ayat yang memenggal satuan waktu ”tiga ratus tahun” dan ditambah ”sembilan tahun”. Mengapa tidak langsung tiga ratus sembilan tahun atau tiga ratus tahun saja?

Menurut Ahli Fisika. Agus Purwanto (Doctor of Science) alumnus Universitas Hiroshima Jepang dalam bukunya Ayat-ayat semesta, penyebutan waktu yang mendua pasti memberikan pesan implisit yang harus direnungkan dan dikaji oleh manusia dan bukan ekspresi kebingungan Sang khalik Allah Swt.

Adakah fenomena waktu yang dapat dikaitkan dengan waktu 300 dan 309 tahun? Jawabannya ada. Apa itu? Pengeseran Hari Raya Idul fitri maupun Idhul Adha yang selalu maju (sekitar) sebelas hari setiap tahunnya. Sebagai contoh, Idhul Fitri tahun 2006 berlangsung 23/24 Oktober, sedangkan pada tahun 2007 berlangsung 12/13 Oktober, tetapi hari Natal umat Nasrani selalu tetap, yakni jatuh pada tanggal 25 Desember. Mengapa kenyataan itu dapat terjadi?

Allahu Akbar. Saya coba mencari Surah 18, Al-Kahfi (25) pada tafsir disusun H. Oemar Bakry yang saya miliki 20 tahun yang lalu, dengan rasa menakjubkan membaca artinya: Dan mereka dalam gua itu tiga ratus tahun (Syamsiah) dan ditambah sembilan tahun (menurut perhitungan tahun Qamariah sehingga menjadi 309 tahun). Sekali lagi Allahu Akbar, inilah jawabannya.

Ada dua sistem sistem kalender yang digunakan manusia untuk penanggalan hari. yakni sistem kalender yang menggunakan dasar perhitungan peredaran matahari dan sistem kalender yang menggunakan dasar peredaran/penampakan bulan (moon visibility). Yang menggunakan perhitungan berdasarkan peredaran matahari disebut sistem Kalender kalender masehi, dan yang menggnakan sistem penampakan bulan disebut kalender hijriyah.

Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Masehi menggunakan Sistem Solar atau Matahari. Perhitungan sistem ini didasari oleh orbit Bumi mengitari Matahari, yang memakan waktu sekitar 365,25 hari per tahun.  Jumlah hari per bulannya antara 30 atau 31 hari.  Khusus untuk bulan Februari jumlahnya 28 hari, namun pada tahun yang habis dibagi empat, seperti halnya tahun 2004, jumlah hari bulan Februari menjadi 29, sebagai pembulatan kelebihan 0,25 hari per tahun.

Sistem Solar mempunyai keunggulan bisa menghitung secara tepat kapan jatuhnya musim semi, panas, rontok dan dingin, karena ia bisa menentukan letak semu Matahari terhadap Bumi secara pasti, kapan tepat berada di atas Khatulistiwa, pada 23,5o Lintang Utara, kembali ke Khatulistiwa, pada 23,5o Lintang Selatan, kembali lagi ke Khatulistiwa dan seterusnya.

Kalender Hijriah menggunakan Sistem Lunar. Sistem ini didasarkan pada orbit Bulan mengitari Bumi.  Rata-rata jumlah hari per bulannya 29,5 hari, yang kemudian dibulatkan menjadi 29 dan 30 hari.  Dari sini kita bisa menghitung bahwa jumlah hari per tahunnya adalah 29,5 x 12 = 354 hari, atau 11,25 hari lebih pendek dari Kalender Masehi. Inilah yang menyebabkan 1 Muharram dan Idul Fitri selalu maju 11 hari lebih awal.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya tepatnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Sistem Lunar tidak bisa menghitung kapan terjadi pergantian musim, namun ia mempunyai keunggulan bisa digunakan untuk menentukan kapan terjadi bulan baru dan purnama, yang masing-masing terjadi tanggal 1 dan 15.  Karenanya sistem ini bisa digunakan untuk menentukan kapan terjadinya air surut dan air pasang, sesuatu yang tidak bisa dilakukan Sistem Solar.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29-30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).

Jawabannya, umat Islam menggunakan sistem waktu berbasis peredaran bulan (lunar system), yakni kalender qomariah, sedangkan umat nasrani menggunakan kalender Masehi. Saat ini yang bertumpu pada revolusi bumi mengelilingi matahari. Saat ini diketahui bahwa satu tahun menurut kalender Masehi terdiri dari 365,25 hari, sedangkan satu tahun Qamariah 354,36708 hari. Rasio dua jumlah hari dalam satun tahun untuk sistem kalender yang berbeda ini adalah 354,36708/365,25=0,970204189. Angka ini mendekati atau hampir sama dengan rasio bilangan tahun dalam Surah Al-kahfi, 300/309=0,97087.

Artinya, bilangan hari sistem kalender Qamariah dan sistem kelender Miladiyah (Masehi) telah mendekati kebenaran. Masalahnya yang tersisa saat ini adalah belum adanya kesepakatan awal setiap bulan dalam sistem kalender Qamariah seperti telah disinggung pada uraian di atas. Akibatnya, untuk satu tanggal yang pada bulan (sistem) Qamariah dapat terjadi pada dua sampai tiga bahkan empat hari yang berbeda. Satu kenyataan yang sama sekali kurang elok sekaligus kurang ilmiah.

Terakhir ada yang yang sangat menarik adalah tawaran pakar fisika Agus Purwanto, yakni: kapan kalender qamariah bersama yang satuannya telah disinggung Surah Al-Kahfi dapat disepakati dan dibuat? Ilmuan Muslim dari berbagai latar belakang khususnya fisika dan astronomi perlu berkumpul, merumuskan dan memberi masukan masalah ini kepada para ahli fikih.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Keajaiban Waktu 300 dan 309 tahun Dalam Surah Al Kahfi Rating: 5 Reviewed By: Muslimina