Ir. Rony Ardiansyah, MT, IP-U.
Peminat Sains Qur’an/Dosen Pasca Sarjana Magister Teknik Sipil UIR
Allah SWT berfirman dalam ayat suci Al-qur’an di surah al-Maidah,” Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan….” (Q.S. Al-Maidah:3).
Haramnya darah sampai empat kali diulang dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-Baqarah (2) ayat 172, Surah Al-Maidah (5) ayat 3, Surah Al-An’am (6) ayat 145, dan Surah An-Nahl (16) ayat 115. Dalam Al-Baqarah (2) ayat 30, malaikat menolak penunjukkan manusia sebagai kalifah karena suka menumpahkan darah. Rasulullah SAW mengharamkan pernikahan keluarga sedarah. Berikut ini izinkanlah saya pinjam beberapa kalimat, tentang ada apa dengan darah, dari Ir. H. Bambang Pranggono, MBA, IAI dengan artikelnya “Sejarah Darah” yang dimuat dalam buku “Mukjizat Sain dalam Al-Qur’an” halaman 198.
Ada apa dengan darah? Padahal sejak zaman purba darah sudah dipakai dalam upacara ritual. Pemburu purba mengoleskan darah binatang ke wajahnya. Pendeta Aztec di Meksiko meminum darah dalam prosesi persembahan. Pendekar Tiongkok kuno meminum darah sebagai ikatan persaudaraannya. Simpatisan PDI Perjuangan memberikan cap jempol darah sebagai tanda mendukung partai dan pimpinannya. Dracula mengisap darah mangsanya. Islam justru melarang mengkonsumsi darah. Mengapa? Biasanya dijawab bahwa semua yang dilarang Allah pasti ada madlaratnya. Misalnya dalam Tafsir Al-Wasith, Wahbah Zuhaily menafsirkan bahwa haramnya darah karena mengandung kuman penyakit. Tetapi Dr Peter J.D’Adamo, ahli naturopathic, menemukan bahwa dalam darah ada kode genetika tentang sejarah dan takdir kesehatan manusia.
Salah satu kesimpulan dalam ilmu kedokteran adalah darah merupakan medium paling efektif untuk perkembangan bermacam-macam kuman, tempat paling cocok untuk perkembangbiakan, dan lahan paling kondusif untuk penyebarannya. Karena darah adalah salah satu makanan terbaik organisme-organisme tersebut dan lahan terbaik untuk pertumbuhannya. Baik kedua jenis darah (plasma dan sel-sel hidup di dalam cairannya), maupun serum yang terpisah sendiri dari gumpalan.
Laboratorium-laboratorium bakteriologi telah memanfaatkan darah untuk memperoleh kuman-kuman yang akan dijadikan objek penelitian, dan mendapatkannya hanya dalam waktu beberapa jam.
Lalu, bagaimana kuman-kuman pembunuh itu bisa sampai ke darah? Menurut Dr. H. Muhammad Washfi dalam bukunya “Menguak Rahasia Ilmu Kedokteran dalam Al-Qur’an” halaman 217-222 menjelaskan sebagai berikut. Hanya karena turun dari binatang, baik karena disembelih ataupun dibekam, darah akan terpisah dari pembuluh-pembuluh yang melindunginya ketika binatang tersebut masih hidup, sementara butir-butir darah putih kehilangan fungsinya. Setelah itu, darah akan diserbu kuman-kuman yang tersebar di tangan penyembelih, dan di wadah-wadah tempat penampungannya. Bahkan, kuman-kuman tersebut ada di tanah dan udara yang terkena darah, dan apapun yang menyangkut kuman-kuman pembusuk dari seluruh organisme-organisme pembunuh ini.
Bahaya besar muncul akibat persebaran kuman-kuman tersebut tidak hanya penularan penyakit saja, tetapi racun-racun (toksin) yang dikeluarkannya pun merupakan bahaya paling besar dan musibah paling tragis. Telah maklum juga bahwa racun-racun ini teap akan memberi pengaruh sekalipun telah dimasak. Dan hingga kini tak ada satu pun cara praktis untuk menyeterilkan darah yang terkontaminasi oleh kuman. Yang serupa dengan darah binatang adalah darah nifas dan darah haid.
Salah satu fungsi darah adalah menangkut sisa-sisa makanan yang dihasilkan proses pencernaan untuk dikeluarkan, dan menangkut zat-zat bebahaya keluar tubuh, serta memindahkannya ke anggota-anggota tubuh yang mengeluarkannya, sehingga sebagian zat-zat berbahaya ini keluar bersama keringat dan sebagiannya keluar dari paru-paru seperti gas karbon dioksida. Namun, porsi terbesar sisa-sisa makanan ini keluar lewat ginjal, terkumpul di kandung kemih dan keluar dengan nama urin (kencing).
Seseorang yang tidak takut pada bahaya yang akan menimpanya karena makan darah dan tetap dengan senang hati memakannya meskipun telah mengetahui bahaya-bahaya yang dikandungnya, berarti sama saja dengan mudah minum urin.
Di samping zat-zat yang berbahaya, darah juga mengandung zat-zat beracun yang selama binatang masih hidup, dibersihkan oleh hati. Di antara racun pembunuh yang berusaha dibuang oleh hati dari binatang yang masih hidup adalah garam empedu dan turunan-turnannya, asam alginat dan amino yang tersusun dari protein-protein busuk yang tersisa di sistem pencernaan, serta racun-racun lain yang dinamakan toksin, yang sampai kepadanya melalui usus.
Ini terjadi jika yang dimakan adalah darah binatang yang sehat. Sedang jika yang termakan adalah binatang yang telah terserang penyakit-penyakit yang merusak dan mematikan, itu adalah musibah besar dan bencana luar biasa!
Darah tidak termasuk gizi menurut pengertian ilmiah. Ini bertentangan dengan kesepakatan yang dicapai orang-orang awam sejak dahulu kala.
Alasannya, menurut kaca mata ilmiah gizi harus terdiri dari protein, karbohidrat, lemak, garam, dan vitamin. Unsur pertama bisa diperoleh dari daging dan telur. Unsur kedua dari gula dan zat tepung. Unsur ketiga dari lemak dan minyak. Unsur keempat dari bermacam-macam makanan yang mengandung gizi dan makanan. Sedangkan unsur terakhir dari susu, buah-buahan serta sayur-sayuran segar. Jika kita meneliti darah, akan kita dapati bahwa darah tidak mengandung satu pun unsur-unsur ini. Sedang zat putih telur yang ada dalam plasma darah presentasenya hanya 8% dengan rincian, Albumin 4%, Globulin 3,5% dan Fbrinogen 0,5%.
Adapun klaim yang dinyatakan sebagian orang bodoh yang mengatakan bahwa darah dimakan karena mengandung unsur besi yang dikandungnya, maka itu hanyalah omong kosong dan prasangka belaka, sebab darah hanya mengandung sedikit unsur besi yang tidak punyai nilai sama sekali. Di samping itu, termasuk sesuatu yang telah maklum menurut ilmu kesehatan bahwa tubuh hanya memperoleh manfaat dari zat besi, ketika zat besi telah sampai kepadanya dalam wujud nonorganik atau dalam bentuk garam. Dengan kata lain, zat besi yang dikandung darah tidak bisa dimanfaatkan oleh tubuh.
0 komentar:
Posting Komentar